Sistem TPTJ merupakan sistem silvikultur hutan alam yang mengharuskan adanya penanaman pengayaan pada areal bekas tebangan secara jalur sesuai dengan aturan yang ditetapkan yaitu 25 meter antar jalur dan 5 meter dalam jalur tanam, tanpa memperhatikan cukup tidaknya anakan alam yang tersedia pada tegakan tinggal.
Ruang antar jalur bertujuan untuk memperkaya keanekaragaman hayati. Kelebihan sistem TPTJ dibandingkan TPTI yaitu pada TPTJ kelestarian produksi akan terjamin karena mekanisme kontrol dapat dilakukan dengan optimal.